Headline Post

Blogger Halal : Ketika Non Muslim Lebih Peduli dengan Sertifikasi Halal

Berbicara tentang halal mengingatkan saya beberapa tahun silam ketika di Korea Selatan. Tepatnya tahun 2016 lalu. Negara semaju itu ternyata banyak ditemukan kasus produk makanan halal yang ternyata disalahgunakan alias palsu. Fakta bahwa masih banyak makanan yang berlogo halal di Korea sebenarnya tidak halal. Apalagi jika orang Indonesia yang sudah gandrung dengan Korean Style kemudian datang dan melancong ke sana tanpa memperhatikan produk atau makanan apa yang dikonsumsi. Karena banyak ditemui label halal atau sertifikasi halal di sebuah produk ternyata sekedar tempelan logo belaka. Tanpa melalui proses uji sertifikasi seperti di Indonesia. Itu hanya contoh fakta saja.

Meski undang-undang tentang jaminan produk halal sudah lahir di tahun 2014 lalu, masih banyak masyarakat yang belum ‘ngeh’ atau sekedar memberi ruang ‘perhatian’ betapa pentingnya sertifikasi halal itu ada dan diterapkan. Alhasil UU JPH sebagai landasan yang menjamin produk halal belum dirasakan kehadirannya bagi masyarakat. Tentu menjadi semacam anomali ketika negara dengan masyarakat mayoritas Muslim ini tidak sepenuhnya mengerti pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian kehidupan seorang Muslim yang taat. Seolah-olah halal itu ya begitu saja dimaknai; gak pakai babi, gak mengandung alkohol dst. Tapi tak memperhatikan detail bagaimana cara menyembelihnya dan sampai di mana belinya. Hal-hal semacam itu mudah begitu saja dilupakan. Agaknya masyarakat kita perlu edukasi yang berkelanjutan untuk benar-benar sadar pentingnya sertifikasi halal dan cara memperolehnya.

Maka inisiatif LPPOM MUI menggandeng Blogger dan Vlogger menurut saya adalah hal yang tepat. Tidak saja sebagai bagian kewajiban sebuah lembaga negara namun juga bagian dari dakwah Islam yang tersistem dengan baik. Saya sebagai blogger karbitan ini pun turut bangga bisa diajak bersinergi mencerdaskan umat (hehehe..). Tepatnya tanggal 18 September 2018 seakan menjadi momentum sekaligus peneguhan buat saya pribadi betapa pentingnya sertifikasi halal itu. Acara dengan setting tema Pemaparan Acara Indhex dan Sosialiasi cara Sertifikasi Halal pada sisi lain secara halus turut  mengoreksi diri jika selama ini kadang kita juga menggampangkan dan seolah semua baik-baik saja tanpa sertifikasi halal. Thoh mayoritas Muslim ini. Mungkin aggapannya demikian.


 Ternyata banyak fakta terkuak yang saya dapatkan dari acara yang dihelat di gendung Global Halal Centre Bogor ini. Kaitannya dengan perkembangan sertifikasi halal di sisi konsumen, masyarakat maupun perusahaan. Seperti yang kita ketahui keberadaan sertifikasi halal adalah sesuatu yang tak bisa diganggu gugat. Bagi seorang Muslim halal dan haram itu harus jelas. Dan diterapkan di kehidupan secara menyeluruh termasuk dalam berbagai aspek seperti makanan yang paling dekat.
Sesuai pemaparan yang saya dapat dari narasumber utama langsung yaitu ibu Osmena Gunawan sebagai wakil direktur LPPOM MUI, ibu Lia Amalia dari divisi Sosialisasi dan Edukasi Halal dan Kasubid Sosialisasi dan Edukasi, ibu Nadia.

Sebagai dapurnya sertifikasi halal LPPOM MUI senantiasa mengajak segenap masyarakat untuk peduli dan mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal. Karena menurut beliau, masyarakat masih minim kesadaran untuk peduli apalagi turut mensosialisasikan tentang sertifikasi halal ini.
LPPOM MUI berencana mensertifikasi halal semua katering-katering yang beroperasi di pemerintahan DKI Jakarta. Ini bagi saya adalah ide yang brilian. Dengan begitu seluruh kantor-kantor di Jakarta katering makanannya akan bersertifikasi halal. Budaya halal memang sebaiknya digalakkan di kantong-kantong pemerintahan seperti ini.

Selain itu ada beberapa rencana keseriusan LPPOM MUI antara lain bekerjasama dengan beberapa perusahaan seperti Sucofindo. Di mana Sucofindo ini semacam perusahaan yang menaungi perusahaan di dalamnya yang umunya para UMKM. Dan UMKM inilah yang menjadi target sasaran agar sertifikasi halal pada UMKM sebagai hal mestinya dilakukan. Selain baik secara nilai agama tentu menjadi nilai tambah jual sebuah produk. Dan sudah banyak UMKM yang telah terbantu dengan adanya sertifikasi halal ini. 


Meskipun begitu ternyata masih banyak pelaku UMKM yang masih menganggap sertifikasi bukanlah sesuatu yang mesti dilakukan dengan produknya. Dengan berbagai alasan seperti ribet dengan prosedur untuk mendapatkannya. Ini yang menyedihkan menurut saya. Jadi anggapan-anggapan seperti bilang kalau tanpa sertifikasi halal produknya tetap laku. Inilah mental UMKM kita selama ini yang harus dikoreksi dan diedukasi oleh blogger-blogger tentunya.

Dan yang paling ironi dari perkembangan sertifikasi halal adalah ternyata sertifikasi halal justru didominasi oleh UMKM dari non Muslim begitu tegas dari penjelasan bu Osmena Gunawan. UMKM dari muslim malah terkesan ogah-ogahan karena mungkin minim edukasi juga.

Adanya blogger yang hadir dan melek literasi ini diharapkan mampu menjadi duta halal oleh LPPOM MUI. Bagaimana masyarakat tahu cara memperoleh sertifikasi halal, pentingnya sertikasi halal dan keuntungan dengan penerapan sertifikasi halal ini. Maka saya juga bersemangat di sini karena perpsektif saya bertambah mengenai halalnya sebuah produk dan kesadaran kita tentang produk halal sejauh ini. Di acara ini pun dibentuklah dan diresmikan adanya Blogger Halal. Di mana tugas utamanya adalah mensosialisasikan sertifikasi halal ke semua masyarakat luas dan membahas hal-hal seputar halal sebagai bagian edukasi ke masyarakat.


Untuk mengetahui lebih rinci dan lanjut mengenai sertifikasi halal ini bisa diakses ke www.halalmui.org. Sementara untuk tau dan update produk-produk apa yang tersertifikasi halal bisa instal aplikasi Halal MUI di smartphone. 


Belum ada Komentar untuk "Blogger Halal : Ketika Non Muslim Lebih Peduli dengan Sertifikasi Halal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel